Advertisements
Untuk transaksi penjualan kembali emas kepada PT Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pajak buyback yang berlaku sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi pemilik tanpa NPWP.
Pajak atas transaksi buyback tersebut dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang diterima penjual.
Dengan demikian, harga emas Antam tercatat mengalami penurunan Rp30.000 untuk ukuran 1 gram menjadi Rp2.680.000 per gram. Harga pada laman resmi Logam Mulia dapat berubah mengikuti pembaruan yang dilakukan setiap hari.
Calon pembeli maupun pemilik emas yang hendak melakukan buyback disarankan memeriksa harga terbaru dan memahami ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi.
Advertisements