BANDAR LAMPUNG – Harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam pada Jumat, 24 Juli 2026, tercatat sebesar Rp 2,605 juta per gram. Nilai tersebut turun Rp 35 ribu dibandingkan harga pada perdagangan sehari sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami penurunan. Pada perdagangan hari ini, harga buyback dipatok sebesar Rp 2,345 juta per gram atau turun Rp 50 ribu dari posisi sebelumnya.
Dalam transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas dengan nilai diatas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai aturan yang sama. Tarif pajak sebesar 0,45 persen berlaku bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh Pasal 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di Logam Mulia pada Jumat, 24 Juli 2026:
Emas batangan 0,5 gram: Rp1,3525 juta.
Emas batangan 1 gram: Rp2,605 juta.
Emas batangan 2 gram: Rp5,150 juta.
Emas batangan 3 gram: Rp7,700 juta.
Emas batangan 5 gram: Rp12,800 juta.
Emas batangan 10 gram: Rp 25,545 juta.
Emas batangan 25 gram: Rp63,737 juta.