“Musda ini bukan sekadar agenda rutin, tapi menjadi syarat penting menuju konstituen Dewan Pers. Kami sudah berada dalam tahapan proses. Insyaallah tanggal 12 Mei nanti akan digelar Rapimnas di Jakarta, dilanjutkan Musda DPP pada Juni, lalu pendaftaran ke Dewan Pers,” ujarnya.
Menurut Taufik, PJS saat ini telah terbentuk di 28 provinsi dengan jumlah anggota lebih dari 1.500 wartawan di seluruh Indonesia.
Di Lampung sendiri, PJS telah memiliki enam DPC yang tersebar di Way Kanan, Pesawaran, Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, dan Tanggamus.
Ia menegaskan, PJS tidak tergesa-gesa membentuk DPC di seluruh kabupaten/kota sebelum status konstituen Dewan Pers diraih. Fokus utama PJS adalah menciptakan wartawan yang kompeten dan terlindungi secara organisasi.
Ketua DPP PJS Mahmud Marhaba dalam sambutannya melalui sambungan video secara virtual secara tegas menyatakan bahwa ke depan PJS akan fokus pada dua program utama periode 2026–2027, yakni pelaksanaan UKW minimal satu kali setiap tahun dan pembelaan terhadap wartawan yang dikriminalisasi akibat karya jurnalistiknya.
“Kalau wartawan dipidanakan karena karya jurnalistik, PJS ada di depan untuk membela. Tapi kalau menyangkut pemerasan atau urusan pribadi, itu di luar tanggung jawab organisasi,” ujarnya.