Sementara itu, Kadis Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengingatkan pentingnya integritas, kompetensi, dan profesionalisme di tengah perubahan ekosistem media akibat digitalisasi.
“Integritas ditambah kompetensi menghasilkan profesionalisme. Tantangan dunia jurnalistik hari ini bukan hanya kecepatan dan viralitas, tapi juga akurasi, verifikasi, dan etika,” kata Ganjar.
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Pers telah memberikan kerangka jelas bagi organisasi pers untuk menjadi konstituen Dewan Pers.
Menurutnya, organisasi seperti PJS memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem informasi agar tetap sehat, terutama di era media sosial dan algoritma digital.
“Wartawan tidak akan hilang, tapi perannya berubah. Di sinilah organisasi pers hadir sebagai filter melalui peningkatan kompetensi dan integritas,” pungkasnya.
Musda II PJS Lampung menjadi bukti bahwa organisasi ini tidak berjalan stagnan, melainkan terus bergerak dengan agenda yang terukur.