“Untuk tahapan saat ini, semua calon jamaah haji tersebut masih melakukan proses kelengkapan administrasi, yakni pembuatan paspor,” jelasnya.
Selain pembuatan paspor, calon jamaah nantinya masih akan mengikuti sejumlah tahapan lain sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan keluarnya kuota sementara tersebut, calon jamaah yang telah masuk daftar diharapkan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi.
Kelengkapan dokumen sejak awal dinilai penting karena masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum keberangkatan, termasuk pemutakhiran data dan persiapan administrasi lainnya.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pesbar juga akan terus memantau perkembangan kuota, terutama apabila nantinya terdapat penambahan jumlah calon jamaah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Haji.
“Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pesbar akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kuota, termasuk apabila nantinya terdapat penambahan jumlah calon jamaah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Haji,” pungkasnya. (*)