BANDAR LAMPUNG — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan belum menemukan fakta yang menguatkan kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret dua anggota DPRD berinisial EH dan SN.
Isu tersebut sebelumnya ramai beredar dan menjadi perbincangan di media sosial.
Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran informasi yang beredar sebelum adanya fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Yuhadi, informasi yang berkembang hingga kini belum memiliki sumber yang jelas dan belum dapat dipastikan kredibilitasnya.
Ia menilai narasi yang beredar masih dipenuhi dugaan tanpa didukung fakta yang telah terverifikasi.
"Yang pertama, sumber beritanya tidak jelas. Narasumbernya itu tidak jelas. Siapa yang berbicara, dari mana sumbernya, ini tidak ada. Ya kan? Ada peristiwa, diduga diduga diduga, seperti polisi mencari pencuri ayam tapi ayamnya sudah hilang, kecuriannya juga masih diduga-duga," kata Yuhadi saat konferensi pers, Jumat 21 Agustus 2026.
Meski belum mengambil kesimpulan lebih jauh, Yuhadi mengatakan BK DPRD Kota Bandar Lampung tetap melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar.
Ia mengaku telah melakukan konfirmasi dan mengecek lokasi yang disebut-sebut dalam narasi dugaan perselingkuhan tersebut.
Selain itu, Badan Kehormatan juga melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket sebagai bagian dari pendalaman informasi.
Hasil pengumpulan data tersebut dapat digunakan apabila nantinya diperlukan dalam penanganan persoalan tersebut.
"Kemudian yang kedua, saya sudah mengkonfrontasi, saya sudah mengecek ke lokasi yang diduga dituduhkan kepada SN dan saya sudah pulbaket, pengumpulan bahan dan keterangan. Itu menjadi kompulsi kami sebagai Badan Kehormatan jika nanti kelak di kemudian hari dibutuhkan," katanya.
Berdasarkan data awal yang diperoleh BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi menegaskan bahwa SN tidak berada di lokasi pada waktu yang dikaitkan dengan dugaan peristiwa tersebut.