LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara bersama jajaran Polsek berhasil menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial ADP dalam kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral pada 17 Maret 2026.
Selain menangkap ADP, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana kepemilikan senjata tajam dengan mengamankan tiga tersangka, yakni MB alias Mat Bolang, ADI alias Ican, dan RI.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan R. Cristofel, Kasi Humas Iptu Herawati, serta Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Syamsudin.
Dalam kesempatan itu, polisi turut menghadirkan para tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna merah, sejumlah kunci letter T, magnet kontak sepeda motor, dan senjata tajam jenis pisau garpu.
Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Kota.
“Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Syamsudin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan serta tindak pidana membawa senjata tajam dengan mengamankan tiga tersangka,” ujar Kompol Yohanis, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MB alias Mat Bolang diketahui terlibat dalam sejumlah laporan polisi di wilayah hukum Polsek Kotabumi Kota.
Tersangka juga mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah, mulai dari Lampung Utara, Lampung Tengah, hingga Natar.
Sementara itu, tersangka ADP diketahui merupakan DPO kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral. ADP juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan di Bandung pada tahun 2024.
Kompol Yohanis menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana, khususnya curanmor dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.