Gudang Roti Diduga Tak Berizin di Lampung Utara Tetap Beroperasi, Janji Penindakan Dipertanyakan

Aktivitas gudang penampungan roti di Candimas kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski legalitas perizinannya dipertanyakan.
Hasan Saputra - Kamis, 27 Agt 2026 - 19:16 WIB
Aktivitas bongkar muat menggunakan mobil box di gudang penampungan roti di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, kembali menjadi sorotan setelah legalitas perizinan gudang tersebut dipertanyakan.
Aktivitas bongkar muat menggunakan mobil box di gudang penampungan roti di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, kembali menjadi sorotan setelah legalitas perizinan gudang tersebut dipertanyakan. - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Penanggung jawab aktivitas gudang, Amin, membenarkan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan PT SBK.

“Ini PT SBK (Semata Berkat Karunia). Ini sebenarnya sudah lama, tapi libur beberapa puluh tahun. Baru mulai aktivitas tiga bulan ini,” kata Amin.

Terkait legalitas operasional, Amin menyebut gudang tersebut telah memiliki izin. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti instansi yang menerbitkan dokumen perizinan tersebut.

“Ada izinnya, udah ada. Nggak tahu dari instansi mana, atasanku yang tahu. Gudang ini tempat transit barang doang,” ujarnya.

Advertisements

Saat disinggung mengenai izin lingkungan, Amin menyatakan bahwa pengurusan izin berada di tingkat pusat karena aktivitas tersebut berkaitan dengan perusahaan.

“Izin lingkungan di pusat semua. Karena ini milik PT SBK (Semata Berkat Karunia). Jadi semua izin telah diurus dari atas semua,” katanya.

Perbedaan antara pengakuan pengelola gudang yang menyebut telah memiliki izin dengan informasi sebelumnya mengenai dugaan belum adanya perizinan menjadi persoalan yang perlu diklarifikasi oleh instansi berwenang.

Dokumen apa saja yang dimiliki, jenis izin yang diperlukan, serta instansi penerbitnya menjadi bagian penting untuk memastikan legalitas aktivitas pergudangan tersebut.

Advertisements

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak PT SBK mengenai dokumen perizinan yang menjadi dasar operasional gudang tersebut.

Pihak terkait juga masih diharapkan memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut pengawasan dan penanganan terhadap aktivitas gudang di Desa Candimas tersebut. (*)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements