BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, maupun kawasan permukiman di tengah kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, termasuk membakar sampah secara sembarangan, membuka lahan dengan cara membakar, hingga membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, meningkatnya risiko kebakaran di tengah kondisi cuaca kering harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, langkah pencegahan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Jangan melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering,” kata Herbin Sianipar, Kamis 27 Agustus 2026.
Herbin menjelaskan, api dapat dengan cepat meluas apabila muncul di kawasan lahan yang kering.
Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan petugas dalam melakukan pemadaman, terutama jika kebakaran telah menjalar ke kawasan permukiman atau lokasi yang sulit dijangkau.
Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara pembakaran.
Selain berisiko memicu kebakaran yang lebih besar, tindakan tersebut juga dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Api bisa dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujarnya.
Kapolresta menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan tindakannya melanggar ketentuan hukum.
Ia memastikan, setiap kasus pembakaran yang ditemukan memiliki unsur pidana akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.