Polresta Bandar Lampung Peringatkan Bahaya Kebakaran di Tengah Cuaca Kering

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran.
Krisna Jeri - Jumat, 28 Agt 2026 - 15:52 WIB
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, dan permukiman di tengah kondisi cuaca panas dan kering.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, dan permukiman di tengah kondisi cuaca panas dan kering. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, maupun kawasan permukiman di tengah kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, termasuk membakar sampah secara sembarangan, membuka lahan dengan cara membakar, hingga membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, meningkatnya risiko kebakaran di tengah kondisi cuaca kering harus menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, langkah pencegahan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

Advertisements

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Jangan melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering,” kata Herbin Sianipar, Kamis 27 Agustus 2026.

Herbin menjelaskan, api dapat dengan cepat meluas apabila muncul di kawasan lahan yang kering.

Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan petugas dalam melakukan pemadaman, terutama jika kebakaran telah menjalar ke kawasan permukiman atau lokasi yang sulit dijangkau.

Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara pembakaran.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Selain berisiko memicu kebakaran yang lebih besar, tindakan tersebut juga dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Api bisa dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujarnya.

Kapolresta menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan tindakannya melanggar ketentuan hukum.

Ia memastikan, setiap kasus pembakaran yang ditemukan memiliki unsur pidana akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements