BANDAR LAMPUNG — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang sempat menghebohkan publik akhirnya menemui titik terang.
Pelaku yang videonya viral karena melepaskan tembakan saat beraksi di Bandar Lampung memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Pelaku berinisial AG (30), warga Lampung Timur, datang secara sukarela ke Polres Lampung Timur setelah mengetahui rekannya lebih dulu diringkus aparat.
Penyerahan diri tersebut sekaligus mengakhiri pelarian AG yang selama beberapa waktu menjadi buruan polisi.
Sebelumnya, rekan AG berinisial YS telah diamankan oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan menyusul aksi pencurian sepeda motor Honda Beat Street di Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, pada Minggu 03 April 2026.
Kapolresta Bandar Lampung Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan, AG memutuskan menyerahkan diri karena merasa tertekan setelah kasus tersebut viral luas di media sosial.
“Pelaku AG menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur karena takut akan dilakukan tindak tegas terukur oleh petugas, kemudian dijemput oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Dari hasil penyelidikan, polisi menilai kedua pelaku tergolong nekat. Setiap kali beraksi, AG dan YS diketahui selalu membawa senjata api rakitan sebagai alat ancaman sekaligus perlindungan diri apabila aksinya diketahui warga.
“Dalam setiap aksinya, kedua pelaku ini membawa senjata api rakitan untuk mengancam maupun melindungi diri saat beraksi,” ujar Alfret.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah salah satu pelaku terekam melepaskan tembakan ke udara ketika dikejar warga usai mencuri sepeda motor di halaman parkir sebuah toko.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa senjata api rakitan yang digunakan AG dibeli dari seseorang di wilayah Kabupaten Mesuji. Polisi memastikan senjata tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti.


