KUA-PPAS Perubahan Disepakati, Lampung Barat Siapkan Belanja Rp944,899 Miliar

KUA-PPAS Perubahan 2026 Lampung Barat disepakati dengan proyeksi belanja Rp944,899 miliar. DPRD menyoroti PAD dan DBH panas bumi.
Lusiana Purba - Senin, 31 Agt 2026 - 17:24 WIB
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Ketua DPRD Edi Novial Menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Ketua DPRD Edi Novial Menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Program dan kegiatan yang sudah direncanakan di dalam Perubahan KUA PPAS ini agar dapat dimaksimalkan dengan baik serta betul-betul membuat program dan kegiatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lampung Barat," ujar Tri.

Banggar juga meminta pemerintah daerah mempercepat peningkatan PAD Lampung Barat sebagai salah satu indikator kemandirian fiskal daerah.

Menurut Tri, semakin besar PAD yang mampu dihimpun, semakin kuat pula kemampuan daerah dalam menjalankan desentralisasi fiskal. Dengan demikian, ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat ditekan.

Selain meningkatkan penerimaan, Banggar meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperketat mekanisme pengelolaan dan pengawasan pendapatan.

Advertisements

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan secara transparan dan akuntabel sekaligus mencegah penyelewengan maupun kebocoran pajak.

"PAD Lampung Barat masih relatif kecil sehingga setiap potensi kehilangan pendapatan akan berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah," tegasnya.

Perhatian Banggar juga diarahkan pada potensi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor panas bumi atau geothermal Ulubelu.

Pemkab dan perangkat daerah terkait diminta menyampaikan data historis DBH panas bumi secara lengkap, khususnya yang berkaitan dengan wilayah yang bersinggungan langsung.

Advertisements

Data periode 2023 hingga 2026 diminta menjadi dasar evaluasi sekaligus proyeksi pendapatan daerah dari sektor tersebut pada masa mendatang.

Banggar juga meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai sejak tahun berapa Lampung Barat mulai menerima DBH yang berkaitan dengan sektor panas bumi tersebut.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, atas kerja sama selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurut Parosil, kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 merupakan wujud nyata kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements