BANDAR LAMPUNG – Kepala Bagian Kesra Jhoni Asman memastikan program umrah tahun 2026 tetap menargetkan 1.000 jemaah.
Tidak ada penambahan maupun pengurangan kuota dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan 2026.
Namun, program yang menggunakan anggaran pemerintah daerah tersebut kembali mendapat perhatian, terutama terkait mekanisme penentuan peserta.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, menyebut calon peserta tetap melalui proses seleksi. Meski demikian, ia mengakui penentuan peserta berkaitan dengan Wali Kota.
Hal tersebut disampaikan Jhoni seusai rapat RKA bersama Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, 31 Agustus 2026.
Jhoni memastikan tidak ada perubahan terhadap kuota program umrah yang telah direncanakan Pemkot Bandar Lampung untuk tahun 2026.
“Jadi untuk kuota ya untuk 2026, kita bicara kuota dulu. Rencana kuota 1.000 jemaah umrah. Iya, insyaallah. Nggak ada penambahan, tidak ada pengurangan, sesuai dengan rencana,” kata Jhoni.
Dengan demikian, pembahasan RKA Perubahan 2026 tidak mengubah target peserta program umrah tersebut.
Jumlah 1.000 jemaah bukan angka kecil, terlebih program tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Karena itu, selain jumlah kuota, mekanisme penentuan penerima manfaat menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.
Publik berkepentingan mengetahui apakah calon peserta ditetapkan berdasarkan kriteria yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika ditanya mengenai kriteria peserta serta rencana penyusunan petunjuk teknis (juknis), Jhoni menyebut aturan tersebut sebenarnya telah tersedia.