Rutan Krui Razia Mendadak, Puluhan Barang Terlarang Disita

Razia malam di Rutan Krui menyasar blok hunian, petugas sita sejumlah barang terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Yayan Prantoso - Selasa, 05 Mei 2026 - 10:36 WIB
Petugas Sita Korek hingga Botol Kaca dalam Razia Rutan Krui
Petugas Sita Korek hingga Botol Kaca dalam Razia Rutan Krui - Foto Dok Rutan Krui

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

PESISIR BARAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan pada Senin malam, 4 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di lingkungan rutan.

Razia berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.29 WIB dengan menyasar Blok Damar dan Blok Tuhuk. Kegiatan diawali dengan apel, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan badan warga binaan serta penggeledahan kamar secara menyeluruh.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., M.H., mewakili Kepala Rutan Krui, Nixwanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., mengatakan razia melibatkan seluruh jajaran petugas.

Advertisements

"Razia ini melibatkan jajaran petugas, mulai dari Kepala KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, staf KPR, hingga Regu Pengamanan II," katanya.

Proses Pemeriksaan Ketat

Sebelum penggeledahan, seluruh warga binaan diperiksa badan dan barang bawaannya. Petugas kemudian mengosongkan kamar hunian guna mempermudah proses pemeriksaan.

Selain itu, dilakukan penertiban barang pribadi, khususnya pakaian milik warga binaan.

"Setiap warga binaan dibatasi hanya diperbolehkan memiliki maksimal lima baju dan lima celana," jelasnya.

Advertisements

Kebijakan ini bertujuan mencegah penumpukan barang yang dapat menimbulkan bau tidak sedap serta berpotensi memicu gangguan kesehatan.

Daftar Barang Temuan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Berikut rincian barang yang diamankan:

  • 23 buah korek gas
  • 15 buah tali temali
  • 8 potongan sikat gigi
  • 8 buah pena
  • 2 botol kaleng
  • 10 botol kaca
  • 4 sendok besi
  • 1 buah kaca

"Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements