DPRD Bandar Lampung Siapkan Pansus, 9 Desa Jati Agung Segera Dibahas

DPRD Bandar Lampung menyiapkan Pansus untuk membahas rencana masuknya sembilan desa Jati Agung dari Lampung Selatan.
Krisna Jeri - Kamis, 03 Sep 2026 - 17:25 WIB
DPRD Kota Bandar Lampung menggelar audiensi bersama Pemprov Lampung membahas rencana penyesuaian batas wilayah dengan Kabupaten Lampung Selatan yang mencakup sembilan desa di Kecamatan Jati Agung.
DPRD Kota Bandar Lampung menggelar audiensi bersama Pemprov Lampung membahas rencana penyesuaian batas wilayah dengan Kabupaten Lampung Selatan yang mencakup sembilan desa di Kecamatan Jati Agung. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Rencana perluasan wilayah administrasi Kota Bandar Lampung dengan memasukkan sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai memasuki tahap pembahasan yang lebih serius.

DPRD Kota Bandar Lampung menggelar audiensi bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Pemerintah Provinsi Lampung, Binarti Bintang, di ruang rapat lobby DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis 03 September 2026.

Audiensi tersebut menjadi tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/770/B.01/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Kerja Penyesuaian Daerah dengan Perubahan Batas Wilayah.

Sembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang masuk dalam rencana penyesuaian batas wilayah tersebut yakni Gedung Harapan, Margomulyo, Purwotani, Margodadi, Sinar Rejeki, Gedung Agung, Margorejo, Sumber Jaya, dan Banjar Agung.

Advertisements

Meski demikian, rencana tersebut belum serta-merta membuat sembilan desa tersebut langsung menjadi bagian dari Kota Bandar Lampung.

Perubahan batas wilayah masih membutuhkan sejumlah tahapan administratif, kajian, pembahasan di tingkat legislatif hingga persetujuan dari masing-masing daerah.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta mengatakan DPRD akan menyiapkan langkah kelembagaan untuk membahas rencana penyesuaian batas wilayah tersebut.

Salah satu langkah yang akan ditempuh yakni membentuk panitia khusus atau Pansus yang akan membahas rencana perubahan batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Kita akan segera membentuk Pansus. Dan kita nanti menyampaikan kepada Pemkot, begitu," kata Bernas.

Pembentukan Pansus dinilai menjadi bagian penting dalam proses pembahasan.

Sebab, penambahan wilayah tidak hanya menyangkut perubahan garis administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jika rencana tersebut terealisasi, Pemerintah Kota Bandar Lampung harus memperhitungkan berbagai konsekuensi, mulai dari administrasi pemerintahan, pelayanan publik, infrastruktur, kependudukan hingga kebutuhan anggaran.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements