LAMPUNG BARAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat memastikan ketersediaan stok blanko Kartu Identitas Anak (KIA) masih aman untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
Berdasarkan data realisasi pelayanan administrasi kependudukan hingga April 2026, stok blanko KIA yang tersedia mencapai 37.762 keping. Jumlah tersebut dinilai mencukupi untuk menunjang pelayanan penerbitan identitas anak di seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Barat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lampung Barat, Burwati, S.H., M.H., mewakili Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, S.H., mengatakan ketersediaan blanko KIA saat ini masih dalam kondisi aman dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memastikan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal, termasuk pelayanan KIA bagi anak-anak.
“Untuk stok blanko KIA saat ini masih aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait pelayanan pencetakan KIA,” ujar Burwati.
Ia menjelaskan, KIA menjadi salah satu dokumen penting bagi anak karena berfungsi sebagai identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan hingga pendataan kependudukan.
Selain memastikan ketersediaan blanko, Disdukcapil Lampung Barat juga terus mendorong masyarakat agar aktif mengurus dokumen kependudukan sejak dini. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.
“Berdasarkan data April 2026, jumlah wajib KIA di Lampung Barat tercatat sebanyak 86.154 anak. Sementara realisasi cetak KIA telah mencapai 100.643 keping,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat terus meningkatkan kesadaran dalam mengurus dokumen kependudukan secara tertib agar data administrasi penduduk di Lampung Barat semakin akurat dan valid.