BANDAR LAMPUNG — Proyek revitalisasi infrastruktur jalan dan trotoar Tahun Anggaran (TA) 2026 milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung menjadi sorotan setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah bagian pekerjaan di Jalan Sultan Agung, Way Halim.
Penataan trotoar yang menelan anggaran mencapai Rp21,7 miliar tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami ambruk dan retak di sejumlah titik struktur bangunan.
Kondisi itu memicu perhatian publik karena proyek yang bertujuan mempercantik sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur kota justru ditemukan mengalami kerusakan dalam proses pengerjaan.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, pada Rabu, 9 September 2026.
Dalam peninjauan langsung tersebut, sejumlah anggota dewan menemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menggelar hearing bersama Dinas PU dan pihak pelaksana pekerjaan untuk membahas persoalan proyek tersebut.
Namun, setelah turun langsung ke lapangan, Komisi III kembali menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Agus menyoroti proses pengecoran yang menurutnya semestinya menggunakan papan penahan pada sisi kiri dan kanan bagian jalan yang sedang dibeton. Akan tetapi, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan material yang digunakan berupa kayu balok bekas.
"Kami sebelumnya sudah melakukan hearing dengan pihak PU dan pekerja. Namun hari ini kami melakukan peninjauan langsung dan menemukan adanya ketidaksesuaian. Seharusnya menggunakan papan penahan pada sisi kiri dan kanan jalan yang dibeton, tetapi di lapangan justru menggunakan kayu balok bekas," tegas Agus.
Menurutnya, temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar seluruh proses pengerjaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, meminta pihak pelaksana tidak mengabaikan standar dalam mengerjakan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Ia menegaskan setiap pekerjaan harus dilakukan secara jujur dan sesuai ketentuan agar kualitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.