DPRD Sidak Trotoar Sultan Agung, Temukan Penggunaan Kayu Balok Bekas

Trotoar Rp21,7 Miliar di Jalan Sultan Agung Disorot DPRD, Ditemukan Penggunaan Kayu Balok Bekas
Krisna Jeri - Rabu, 09 Sep 2026 - 13:24 WIB
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung melakukan sidak ke proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung, Way Halim, dan menemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung melakukan sidak ke proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung, Way Halim, dan menemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Proyek revitalisasi infrastruktur jalan dan trotoar Tahun Anggaran (TA) 2026 milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung menjadi sorotan setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah bagian pekerjaan di Jalan Sultan Agung, Way Halim.

Penataan trotoar yang menelan anggaran mencapai Rp21,7 miliar tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami ambruk dan retak di sejumlah titik struktur bangunan.

Kondisi itu memicu perhatian publik karena proyek yang bertujuan mempercantik sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur kota justru ditemukan mengalami kerusakan dalam proses pengerjaan.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, pada Rabu, 9 September 2026.

Advertisements

Dalam peninjauan langsung tersebut, sejumlah anggota dewan menemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menggelar hearing bersama Dinas PU dan pihak pelaksana pekerjaan untuk membahas persoalan proyek tersebut.

Namun, setelah turun langsung ke lapangan, Komisi III kembali menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Agus menyoroti proses pengecoran yang menurutnya semestinya menggunakan papan penahan pada sisi kiri dan kanan bagian jalan yang sedang dibeton. Akan tetapi, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan material yang digunakan berupa kayu balok bekas.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Kami sebelumnya sudah melakukan hearing dengan pihak PU dan pekerja. Namun hari ini kami melakukan peninjauan langsung dan menemukan adanya ketidaksesuaian. Seharusnya menggunakan papan penahan pada sisi kiri dan kanan jalan yang dibeton, tetapi di lapangan justru menggunakan kayu balok bekas," tegas Agus.

Menurutnya, temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar seluruh proses pengerjaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, meminta pihak pelaksana tidak mengabaikan standar dalam mengerjakan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. 

Ia menegaskan setiap pekerjaan harus dilakukan secara jujur dan sesuai ketentuan agar kualitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements