LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyiapkan anggaran Rp10,3 miliar untuk memperbaiki sejumlah jalan lingkungan yang mengalami kerusakan di wilayah setempat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan perekonomian.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkim Kabupaten Lampung Utara, Dirgantara, mengatakan perbaikan jalan lingkungan tahun 2026 direncanakan mencakup sekitar 13 kilometer ruas jalan. Pekerjaan tersebut akan tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Utara.
“Banyaknya kerusakan pada jalan lingkungan menjadi perhatian kami. Untuk perbaikan, terdapat sekitar 13 kilometer ruas jalan yang akan ditangani dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Utara,” ujar Dirgantara.
Terkait anggaran, Dirgantara menyampaikan pagu dana yang disiapkan untuk kegiatan tersebut mencapai Rp10,3 miliar. Ia berharap pelaksanaan perbaikan jalan dapat memberikan dampak langsung terhadap kelancaran aktivitas dan perekonomian masyarakat.
“Pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp10,3 miliar. Insyaallah pekerjaan akan dilaksanakan pada awal Oktober,” kata Dirgantara.
Menurutnya, perbaikan jalan lingkungan penting dilakukan karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat menuju berbagai kebutuhan, mulai dari tempat kerja, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pusat aktivitas perekonomian.
Kondisi jalan yang lebih baik diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di lingkungan permukiman.
Dirgantara berharap pembangunan dan perbaikan jalan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Utara. Selain meningkatkan aksesibilitas, program tersebut diharapkan turut mendorong peningkatan perekonomian warga.
“Dengan adanya perbaikan ini, kami berharap akses jalan warga semakin lancar dalam beraktivitas. Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong perbaikan ekonomi masyarakat dalam mencari nafkah,” pungkasnya. (*)