LAMPUNG UTARA – Kasus dugaan pencurian sepeda motor Honda Vario di sebuah pondok makan di Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, akhirnya menemui titik terang setelah lebih dari setahun dilaporkan ke polisi.
Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit Honda Vario 110 CC warna putih-merah milik seorang karyawan swasta.
AM diamankan polisi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.20 WIB. Penangkapan dilakukan di tempatnya bekerja, yakni Cucian Mobil Wijaya Kusuma, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
"Ya benar, Petugas Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota pada Rabu (9/9/2026) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang selama ini dicari terkait laporan dugaan pencurian sepeda motor. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Herawati, Kamis (10/9/2026).
Kasus tersebut bermula pada Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Pondok Makan D'ACAI yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Berdasarkan laporan polisi, AM yang saat itu diketahui bekerja di pondok makan tersebut diduga membawa pergi sepeda motor milik korban berupa Honda Vario 110 CC warna putih-merah dengan nomor polisi BE-4995-YL.
Sepeda motor tersebut tercatat memiliki nomor rangka MH1JF3119AK139698 dan nomor mesin JF31E-0138742. Setelah dibawa pergi, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan, sementara terduga pelaku juga tidak dapat dihubungi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Korban kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke polisi pada 17 Juni 2025.
"Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada keberadaan yang bersangkutan hingga akhirnya berhasil diamankan," jelas Herawati.
Setelah diamankan, AM dibawa ke Mapolsek Kotabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi belum mengamankan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut secara terang-benderang, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan.