LAMPUNG BARAT – Penanganan tebing longsor yang menyumbat aliran Sungai Way Timpon di Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya rampung.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengerahkan satu unit alat berat jenis excavator untuk membuka material longsoran.
Material longsor sebelumnya menutup sebagian badan sungai dan membuat aliran air beralih menuju areal persawahan warga.
Kondisi tersebut menyebabkan sekitar empat hektare lahan sawah sempat terdampak genangan.
Setelah material longsoran berhasil dibuka, aliran Sungai Way Timpon kembali mengalir melalui jalur semestinya. Genangan yang sebelumnya terjadi di areal persawahan warga juga mulai teratasi.
Peratin Kegeringan, Soyan Hadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atas respons terhadap kondisi tersebut.
“Alhamdulillah, longsor yang menyumbat aliran Way Timpon sudah ditangani. Sekarang aliran sungai sudah terbuka dan air sudah kembali ke jalurnya, sehingga sawah warga yang sebelumnya terdampak luapan juga sudah tertangani,” kata Soyan.
Menurutnya, penggunaan alat berat sangat dibutuhkan karena material longsoran cukup besar sehingga sulit dibuka hanya dengan tenaga manual.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, melalui BPBD dan Dinas PUPR yang sudah merespons dan membantu menangani longsor ini. Dengan adanya alat berat, material yang menyumbat sungai bisa dibuka dan aliran air kembali normal,” ujarnya.
Sebelumnya, tebing di sekitar aliran Way Timpon longsor menjelang subuh, Sabtu (12/9/2026).
Material longsoran dari tebing dengan ketinggian sekitar tujuh meter kemudian masuk ke badan sungai dan menghambat aliran air.
Akibatnya, air meluap dan beralih menuju areal persawahan warga. Sekitar empat hektare lahan sawah sempat terdampak genangan.