BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan melalui kerja sama replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin 21 September 2026.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, hadir dalam agenda tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terutama terkait upaya mendorong integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.
“Melalui kolaborasi ini, Pemkot Bandar Lampung akan mereplikasi Sisgita, sebuah sistem yang mengintegrasikan informasi pertanahan dan perpajakan dalam satu platform berbasis geospasial atau peta digital terpadu,”ucapnya.
Salah satu fokus utama penerapan sistem tersebut adalah percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi ini diharapkan dapat mempermudah pemerintah daerah dalam mencocokkan data bidang tanah dengan data objek pajak secara lebih akurat dan terstruktur.
Selain integrasi data, kerja sama tersebut juga mencakup penguatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
Penerapan Sisgita diharapkan mampu mendukung proses verifikasi data perpajakan, meningkatkan akurasi informasi objek pajak, serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian data yang dapat mempengaruhi penerimaan daerah.
Bagi Pemkot Bandar Lampung, replikasi Sisgita menjadi langkah strategis untuk menggali potensi PAD secara lebih optimal melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi penerimaan pajak secara lebih tepat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pajak daerah,”sambungnya.
Tak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, implementasi Sisgita juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam urusan pertanahan dan perpajakan. Sistem digital terpadu ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Pemkot Bandar Lampung berkomitmen memanfaatkan teknologi peta digital terpadu untuk meningkatkan akurasi data, mengoptimalkan potensi penerimaan daerah, serta meminimalkan risiko kebocoran pendapatan akibat ketidaksesuaian data.