BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pangan resmi membuka Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, serta melindungi masyarakat dari praktik curang di pasaran.
Layanan ini dibuka sebagai sarana bagi masyarakat untuk turut mengawasi pergerakan harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kota Bandar Lampung.
Melalui posko tersebut, warga dapat menyampaikan laporan apabila menemukan lonjakan harga yang tidak wajar, indikasi penimbunan, maupun praktik lain yang merugikan masyarakat.
Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan keberadaan posko pengaduan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bencana. Bersama kita jaga harga tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat terlindungi," ujar Ni Made Ayu Kumala Dewi, Selasa 22 September 2026.
Ayu menjelaskan, Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan beroperasi setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait lonjakan harga atau price gouging, indikasi penimbunan bahan pokok, maupun praktik curang lainnya dapat menghubungi layanan WhatsApp Hotline resmi Dinas Pangan Kota Bandar Lampung di nomor 0822 8130 2055.
Pemkot Bandar Lampung berharap keberadaan posko dan layanan pengaduan cepat ini dapat memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga pangan di pasaran. Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan mampu membantu pemerintah dalam mengantisipasi praktik yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok.
Melalui layanan tersebut, Pemkot Bandar Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pangan, serta menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib dan melindungi kepentingan warga.