PT Semen Baturaja Diduga Masih Beroperasi Usai Diminta DLH Lampung Hentikan Aktivitas

Pantauan di sekitar pabrik PT Semen Baturaja menemukan dugaan aktivitas mesin dan pengemasan semen masih berlangsung pasca-sanksi administratif DLH Lampung.
Krisna Jeri - Jumat, 28 Agt 2026 - 21:34 WIB
Aktivitas di sekitar pabrik PT Semen Baturaja kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan mesin dan pengemasan semen masih beroperasi dua pekan usai DLH Lampung menjatuhkan sanksi administratif terkait persoalan debu.
Aktivitas di sekitar pabrik PT Semen Baturaja kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan mesin dan pengemasan semen masih beroperasi dua pekan usai DLH Lampung menjatuhkan sanksi administratif terkait persoalan debu. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Dua pekan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung memberikan sanksi administratif kepada PT Semen Baturaja dan meminta penghentian sementara aktivitas yang berkaitan dengan sumber pencemaran, kondisi di sekitar pabrik kembali menjadi sorotan.

Pantauan MEDIALAMPUNG.CO.ID di kawasan pabrik, Kamis 27 Agustus 2026, menemukan adanya suara gemuruh yang diduga berasal dari aktivitas mesin di dalam area PT Semen Baturaja.

Suara tersebut terdengar cukup jelas saat tim melintas di sebuah gang sempit yang berada di antara pagar kompleks pabrik dan kantor Direktorat Kepolisian Perairan.

Pantauan itu dilakukan untuk melihat kondisi terkini di kawasan pabrik setelah DLH Provinsi Lampung sebelumnya turun langsung menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan paparan debu semen.

Advertisements

Informasi mengenai dugaan aktivitas di dalam kawasan pabrik juga diperoleh dari seorang warga sekitar yang mengetahui kondisi operasional di lokasi.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas pengemasan semen masih berlangsung, khususnya untuk kemasan big bag. 

“Masih tetap operasional, sekarang lagi ramai produksi untuk kemasan big bag,” ujarnya kepada MEDIALAMPUNG.CO.ID, Kamis 27 Agustus 2026.

Keterangan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya DLH Lampung meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas yang berkaitan dengan sumber pencemaran sambil melakukan perbaikan terhadap perangkat pengendali debu atau dust collector. 


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Sumber tersebut mengaku bekerja sebagai buruh lepas yang kerap terlibat dalam pekerjaan bongkar muat di kawasan pabrik.

Selain menyampaikan informasi mengenai aktivitas pengemasan, sumber tersebut juga mengungkap adanya kegiatan pembersihan di dalam kawasan pabrik menjelang pemeriksaan petugas DLH.

Menurut dia, sekitar dua hari sebelum pemeriksaan DLH atau sekitar 19 Agustus 2026, sejumlah pekerja dikerahkan untuk membersihkan area pabrik dari debu dan tumpahan material semen.

Pekerjaan tersebut dilakukan secara borongan dan berlangsung sekitar empat hari.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements