BANDAR LAMPUNG — Dua pekan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung memberikan sanksi administratif kepada PT Semen Baturaja dan meminta penghentian sementara aktivitas yang berkaitan dengan sumber pencemaran, kondisi di sekitar pabrik kembali menjadi sorotan.
Pantauan MEDIALAMPUNG.CO.ID di kawasan pabrik, Kamis 27 Agustus 2026, menemukan adanya suara gemuruh yang diduga berasal dari aktivitas mesin di dalam area PT Semen Baturaja.
Suara tersebut terdengar cukup jelas saat tim melintas di sebuah gang sempit yang berada di antara pagar kompleks pabrik dan kantor Direktorat Kepolisian Perairan.
Pantauan itu dilakukan untuk melihat kondisi terkini di kawasan pabrik setelah DLH Provinsi Lampung sebelumnya turun langsung menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan paparan debu semen.
Informasi mengenai dugaan aktivitas di dalam kawasan pabrik juga diperoleh dari seorang warga sekitar yang mengetahui kondisi operasional di lokasi.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas pengemasan semen masih berlangsung, khususnya untuk kemasan big bag.
“Masih tetap operasional, sekarang lagi ramai produksi untuk kemasan big bag,” ujarnya kepada MEDIALAMPUNG.CO.ID, Kamis 27 Agustus 2026.
Keterangan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya DLH Lampung meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas yang berkaitan dengan sumber pencemaran sambil melakukan perbaikan terhadap perangkat pengendali debu atau dust collector.
Sumber tersebut mengaku bekerja sebagai buruh lepas yang kerap terlibat dalam pekerjaan bongkar muat di kawasan pabrik.
Selain menyampaikan informasi mengenai aktivitas pengemasan, sumber tersebut juga mengungkap adanya kegiatan pembersihan di dalam kawasan pabrik menjelang pemeriksaan petugas DLH.
Menurut dia, sekitar dua hari sebelum pemeriksaan DLH atau sekitar 19 Agustus 2026, sejumlah pekerja dikerahkan untuk membersihkan area pabrik dari debu dan tumpahan material semen.
Pekerjaan tersebut dilakukan secara borongan dan berlangsung sekitar empat hari.