BANDAR LAMPUNG – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menetapkan enam rekomendasi strategis dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2026 untuk memperkuat keberlanjutan perusahaan pers nasional maupun daerah.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah dorongan kepada pemerintah pusat agar lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD).
SPS menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak berantai terhadap perekonomian daerah, sektor riil, hingga keberlangsungan industri media lokal.
"SPS mendorong agar Pemerintah Pusat lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD), karena dampak turunannya sangat memukul sektor riil dan ekosistem pers nasional dan daerah," demikian bunyi rekomendasi keenam yang ditetapkan dalam Rakernas SPS 2026.
Rakernas tersebut diikuti perwakilan SPS dari sembilan provinsi, yakni Aceh, Riau, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara.
Ketua Umum SPS, Januar P Ruswita, mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat, terutama terkait pemotongan DBH dan TKD.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memengaruhi kapasitas fiskal pemerintah daerah yang pada akhirnya turut berdampak terhadap ekosistem industri media di tingkat lokal.
Selain persoalan kebijakan fiskal, Rakernas SPS 2026 juga membahas tantangan industri pers di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Januar mengatakan, perjalanan panjang SPS selama delapan dekade telah membawa organisasi tersebut melewati berbagai perubahan besar dalam industri pers Indonesia.
Menurutnya, transformasi teknologi telah mengubah pola produksi, distribusi, hingga konsumsi informasi masyarakat.
"Delapan puluh tahun perjalanan SPS telah membawa organisasi ini melintasi berbagai perubahan besar dalam kehidupan pers Indonesia. Dari masa ketika surat kabar menjadi salah satu sumber utama informasi masyarakat, hingga hari ini ketika teknologi digital dan kecerdasan buatan mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi," ujar Januar P Ruswita.
Perubahan tersebut menjadi tantangan sekaligus perhatian bagi perusahaan pers agar mampu beradaptasi tanpa mengesampingkan kualitas pemberitaan dan independensi media.