Tiga Pekon di Ngambur Tetapkan Calon Peratin, Bumi Ratu Baru Satu Kandidat

Tiga Pekon di Ngambur Tetapkan Calon Peratin, Bumi Ratu Satu Kandidat dan Masih Tunggu Tindak Lanjut Kabupaten
Yayan Prantoso - Jumat, 25 Sep 2026 - 13:10 WIB
Pemerintah Kecamatan Ngambur telah menetapkan calon peratin di tiga pekon yang akan menyelenggarakan Pilratin.
Pemerintah Kecamatan Ngambur telah menetapkan calon peratin di tiga pekon yang akan menyelenggarakan Pilratin. - foto dok. Kecamatan Ngambur

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Kondisi calon tunggal tersebut menjadi perhatian karena pelaksanaan Pilratin serentak 2026 berlangsung bersamaan dengan proses penyesuaian regulasi pemilihan peratin di Kabupaten Pesisir Barat.

"Pemerintah daerah bersama DPRD tengah membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan mekanisme apabila hanya terdapat satu calon," ungkapnya.

Dalam pembahasan regulasi tersebut, salah satu mekanisme yang dibahas yakni kemungkinan penggunaan surat suara yang memuat kolom calon dan kolom kosong apabila setelah tahapan perpanjangan pendaftaran dan mekanisme sesuai ketentuan tetap hanya terdapat satu calon.

"Namun, penerapan mekanisme tersebut tetap menunggu ketentuan dan keputusan resmi yang berlaku," katanya.

Advertisements

Di sisi lain, Pekon Pekonmon telah menetapkan dua calon peratin. Pekon tersebut memiliki DPT sebanyak 2.225 pemilih, terdiri dari 1.174 laki-laki dan 1.051 perempuan.

Dua calon yang akan mengikuti tahapan Pilratin di Pekon Pekonmon yakni Darman dengan nomor urut 1 dan Muhammad Nuryadin nomor urut 2.

Dengan demikian, tiga pekon di Kecamatan Ngambur menunjukkan komposisi pencalonan yang berbeda. Gedung Cahya Kuningan memiliki empat calon, Pekon Pekonmon dua calon, sedangkan Pekon Bumi Ratu sementara baru memiliki satu calon.

"Seluruh tahapan tersebut masih berjalan menuju pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026. Pemerintah kecamatan bersama pemerintah pekon akan mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan, sementara perkembangan mengenai status calon tunggal di Pekon Bumi Ratu masih menunggu tindak lanjut dan keputusan dari panitia tingkat kabupaten," tandasnya. (*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements