Sementara itu, narasumber ketiga yang juga Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyampaikan materi mengenai peran pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat Tuli, terutama dalam memperoleh informasi publik yang inklusif.
Ganjar menilai pengembangan bahasa isyarat membutuhkan pendekatan akademis agar struktur dan kaidahnya dapat terus dikembangkan secara terarah. Standardisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat bahasa isyarat sebagai sarana komunikasi dan ekspresi bagi komunitas Tuli secara berkelanjutan.
Melalui seminar tersebut, Pemprov Lampung berharap pemenuhan hak masyarakat Tuli tidak berhenti pada penyediaan akses fisik, tetapi berkembang menjadi perubahan cara pandang, sistem pelayanan, dan partisipasi yang memberikan ruang setara dalam kehidupan sosial maupun pembangunan.