Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 September 2026: Antam Naik, UBS Turun

Harga tersebut naik Rp24.000 per gram dibandingkan perdagangan pagi sebelumnya.
Arif Setiawan - Minggu, 27 Sep 2026 - 09:28 WIB
Harga emas batangan 24 karat di Pegadaian bergerak berbeda pada Minggu, 27 September 2026. Emas Antam naik, sementara emas UBS mengalami penurunan
Harga emas batangan 24 karat di Pegadaian bergerak berbeda pada Minggu, 27 September 2026. Emas Antam naik, sementara emas UBS mengalami penurunan - Poto ilustrasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Harga emas batangan 24 karat yang dijual di Pegadaian bergerak berbeda pada perdagangan Minggu 27 September 2025. Harga emas cetakan Antam mengalami kenaikan, sedangkan emas cetakan UBS tercatat turun.

Mengutip data Galeri 24 pada pukul 09.00 WIB, harga emas 24 karat cetakan Antam ukuran 1 gram mencapai Rp2.653.000. Harga tersebut naik Rp24.000 per gram dibandingkan perdagangan pagi sebelumnya.

Sementara itu, harga emas cetakan UBS ukuran 1 gram dibanderol Rp2.573.000. Nilai tersebut turun Rp2.000 per gram dibandingkan harga pada perdagangan pagi sebelumnya.

Untuk ukuran 0,5 gram, harga jual emas cetakan Antam tercatat Rp1.378.000. Adapun emas cetakan UBS ukuran yang sama dijual Rp1.391.000.

Advertisements

Harga emas untuk ukuran yang lebih besar juga bervariasi. Emas Antam 2 gram dijual Rp5.244.000, 3 gram Rp7.840.000, 5 gram Rp13.033.000, 10 gram Rp26.010.000, 25 gram Rp64.897.000, 50 gram Rp129.712.000, dan 100 gram Rp259.345.000.

Sementara itu, emas UBS ukuran 2 gram dibanderol Rp5.107.000, 5 gram Rp12.620.000, 10 gram Rp25.107.000, 25 gram Rp62.644.000, 50 gram Rp125.031.000, dan 100 gram Rp249.964.000. Untuk ukuran 3 gram, emas UBS tidak tercantum dalam daftar harga tersebut.

Harga jual emas tersebut belum memperhitungkan pajak untuk transaksi dengan nominal lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan disertai bukti potong PPh 22.

Ketentuan tersebut mengacu pada kebijakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang memangkas tarif PPh Pasal 22 atas emas batangan dari sebelumnya 0,45 persen menjadi 0,25 persen.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Penyesuaian tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang mengatur mengenai pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas serta batu permata.

Berikut daftar harga emas cetakan Antam dan UBS di Pegadaian berdasarkan data Galeri 24 pada Minggu, 27 September 2026:

Satuan

Harga Antam

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements