BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan penggelapan kendaraan rental yang menyeret anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, turut menyeret nama anggota DPRD lainnya, Yuhadi.
Ia mengaku pernah menerima satu unit mobil yang belakangan diketahuinya merupakan milik usaha rental.
Yuhadi menyebut kendaraan tersebut dititipkan kepadanya sebagai jaminan utang setelah Yunika meminjam uang darinya.
Menurut pengakuannya, saat menyerahkan mobil itu, Yunika menyatakan kendaraan tersebut merupakan milik orang tuanya.
Namun, belakangan Yuhadi mengaku baru mengetahui bahwa mobil tersebut ternyata milik perusahaan atau usaha rental.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu membenarkan dirinya telah dipanggil penyidik Polda Lampung untuk dimintai keterangan terkait keberadaan kendaraan tersebut.
“Semua sudah saya jelaskan di penyidik. Coba langsung tanya ke penyidik, bukti sudah di Polda Lampung,” ujar Yuhadi saat dikonfirmasi, Kamis 29 Oktober 2026.
Yuhadi membantah bahwa kendaraan tersebut digadaikan kepadanya oleh Yunika dalam pengertian yang ia persoalkan.
Ia menjelaskan, mobil itu awalnya disebut sebagai milik orang tua Yunika dan kemudian dititipkan sebagai jaminan atas uang yang dipinjam.
Ia juga mengklaim dirinya turut menjadi korban karena tidak mengetahui status kepemilikan kendaraan yang sebenarnya.
“Sesungguhnya saya juga jadi korban juga, karena sekira bulan Maret itu saudari Yunika meminjam duit kepada saya. Kemudian tidak beberapa lama dia taruh satu unit kendaraan kepada saya. Saya tanya ini kendaraan siapa? Ini kendaraan ibunya,” ungkap Yuhadi saat dihubungi melalui WhatsApp.
Menurut Yuhadi, kendaraan tersebut berada di rumahnya sebagai pegangan atau jaminan atas pinjaman uang yang diberikan kepada Yunika.