Advertisements
Ia menjelaskan, kepala lingkungan nantinya direncanakan memiliki masa jabatan selama lima tahun. Namun, kinerja kepala lingkungan akan dievaluasi setelah satu tahun masa jabatan berjalan.
"Jabatan kepala lingkungan selama lima tahun, dan akan dilakukan evaluasi dalam satu tahun berjalan," pungkasnya. (*)