BANDAR LAMPUNG — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan.
Nilai-nilai Pancasila dinilai perlu diwujudkan secara nyata dalam setiap proses pengambilan kebijakan, pembentukan peraturan daerah, hingga penyusunan anggaran pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, saat dikonfirmasi pada Kamis 01 Oktober 2026.
Menurut Asroni, Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengingatkan jajaran legislatif dan eksekutif bahwa setiap kebijakan publik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Bagi kami di DPRD, momentum ini harus menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan publik dan produk legislasi harus memiliki orientasi yang jelas kepada kepentingan masyarakat. Pancasila harus menjadi kompas moral dan substansi dalam legislasi serta penganggaran daerah,” kata Asroni.
Asroni mencontohkan penerapan Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus tercermin melalui keberpihakan anggaran daerah terhadap berbagai sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Sektor tersebut antara lain pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, perlindungan anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
Sementara itu, penerapan Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menurutnya menuntut adanya jaminan agar seluruh warga Bandar Lampung tetap memperoleh hak atas pelayanan dasar.
Ia menilai keterbatasan ekonomi maupun kondisi sosial tidak semestinya menjadi alasan bagi masyarakat kehilangan akses terhadap pelayanan dasar.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiganya harus dijalankan dengan semangat Pancasila: kepentingan rakyat harus menjadi orientasi utama. Peraturan daerah jangan hanya baik secara normatif, tetapi harus mampu menjawab persoalan konkret masyarakat,” tegasnya.
Selain kebijakan publik, Asroni menyoroti tantangan dalam membumikan nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda yang hidup di tengah keterbukaan informasi digital.
Menurutnya, arus informasi yang cepat dapat membawa berbagai dampak, termasuk intoleransi, perundungan atau bullying, ujaran kebencian, hingga disinformasi.