Kuota Umrah 1.000 Jemaah, DPRD Bandar Lampung Akui Tak Pernah Pegang Juklak-Juknis

Komisi I DPRD Bandar Lampung mengaku tak memegang juklak-juknis program umrah dan wisata religi yang dibiayai APBD.
Krisna Jeri - Senin, 31 Agt 2026 - 15:46 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Misgustini mengungkap kuota program umrah tetap 1.000 jemaah. Namun, ia mengaku tidak memegang juklak-juknis program yang menjadi acuan mekanisme peserta.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Misgustini mengungkap kuota program umrah tetap 1.000 jemaah. Namun, ia mengaku tidak memegang juklak-juknis program yang menjadi acuan mekanisme peserta. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Program wisata rohani dan religi Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hj. Misgustini, mengungkapkan pihaknya tidak memegang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) terkait mekanisme peserta program tersebut.

Hal itu disampaikan Misgustini setelah pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Bandar Lampung bersama Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 31 Agustus 2026.

Dalam pembahasan tersebut, kuota program umrah tetap dipertahankan sebanyak 1.000 jemaah. Sementara program wisata religi juga tidak mengalami perubahan.

Advertisements

Namun, di balik tidak berubahnya kuota dan anggaran, terdapat persoalan yang patut menjadi perhatian, yakni mekanisme penetapan peserta.

Terlebih, regulasi peserta sebelumnya disebut menjadi bagian dari catatan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sementara Komisi I DPRD mengaku tidak memegang juklak-juknis pelaksanaannya.

Misgustini memastikan kuota program umrah yang direncanakan Pemkot Bandar Lampung tetap sebanyak 1.000 jemaah.

“Iya, tidak ada perubahan,” kata Misgustini saat ditanya mengenai kuota umrah.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Ketika ditanya apakah kuota tersebut hanya berlaku dalam pembahasan perubahan anggaran, Misgustini menjelaskan angka 1.000 jemaah merupakan bagian dari rencana program tahun 2026.

Dengan demikian, rencana pemberangkatan 1.000 jemaah tetap berjalan meskipun Pemkot Bandar Lampung tengah membahas RKA Perubahan 2026.

Tidak berubahnya kuota dapat dipandang sebagai konsistensi terhadap rencana anggaran yang telah ditetapkan.

Namun, persoalan yang kemudian muncul bukan hanya mengenai jumlah penerima manfaat, melainkan siapa yang berhak menjadi peserta dan bagaimana mekanisme penentuannya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements