Karena itu, pola penanaman nilai Pancasila kepada generasi muda dinilai tidak cukup hanya melalui hafalan lima sila.
“Membumikan Pancasila kepada generasi muda tidak cukup dengan meminta mereka menghafalkan lima sila. Yang lebih penting adalah membuat mereka mengalami dan mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, DPRD Bandar Lampung mendorong penguatan kebijakan di bidang pendidikan karakter, literasi digital, kegiatan kepemudaan, olahraga, seni dan budaya.
Selain itu, penyediaan ruang dialog bagi generasi muda juga dinilai penting agar anak muda memiliki kesempatan menyampaikan gagasan dan terlibat dalam proses pembangunan.
Asroni menekankan generasi muda tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek kebijakan. Mereka perlu diberikan ruang untuk menjadi bagian aktif dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, keterlibatan tersebut dapat diwujudkan melalui ruang partisipasi yang memungkinkan anak muda menyampaikan gagasan, mengembangkan kreativitas, serta ikut merespons berbagai persoalan sosial di lingkungannya.
“Pancasila akan kuat bukan karena sering kita ucapkan, tetapi karena nilai-nilainya benar-benar kita praktikkan di sekolah, kampus, ruang publik, hingga ruang digital. Pancasila jangan berhenti di dinding kantor dan teks peraturan. Pancasila harus hadir dalam setiap kebijakan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Asroni.