Komisi III DPRD Bandar Lampung Soroti Truk Besar Antre BBM hingga Tutup Gerai Usaha

Komisi III DPRD Bandar Lampung meminta SPBU menertibkan antrean truk besar yang mengganggu akses usaha dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Krisna Jeri - Rabu, 07 Okt 2026 - 14:06 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung menyoroti antrean truk bertonase besar di sejumlah SPBU yang dinilai mengganggu akses usaha dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Komisi III DPRD Bandar Lampung menyoroti antrean truk bertonase besar di sejumlah SPBU yang dinilai mengganggu akses usaha dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti antrean kendaraan, khususnya truk bertonase besar, di sejumlah SPBU yang dinilai mulai mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas DPRD melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak SPBU dan perwakilan Pertamina.

Menurut Agus, perhatian DPRD bukan pada persoalan ketersediaan stok BBM, melainkan dampak antrean kendaraan terhadap fasilitas umum, aktivitas pelaku usaha hingga kondisi lalu lintas.

"Yang kami soroti bukan masalah stok, tapi terganggunya fasilitas umum. Ada pemilik ruko dan pemilik usaha yang gerainya tertutup oleh truk-truk besar. Ini sangat merugikan," ujar Agus pada Rabu 07 Oktober 2026.

Advertisements

Agus menyebut antrean kendaraan di sejumlah SPBU, mulai dari kawasan Imam Bonjol, Urip Sumoharjo, Jalur Dua, depan Mal Boemi Kedaton (MBK) hingga Antasari, berpotensi menambah kepadatan lalu lintas.

Keberadaan truk yang mengantre dalam jumlah banyak juga dinilai dapat mengganggu akses masyarakat menuju sejumlah ruko dan tempat usaha yang berada di sekitar SPBU.

Karena itu, Agus meminta pihak SPBU kembali menjalankan komitmen yang telah disepakati dalam RDP sebelumnya, termasuk melakukan penertiban terhadap antrean kendaraan.

"Kami mengimbau SPBU untuk berkomitmen terhadap apa-apa yang sudah kita sepakati pada saat RDP yang lalu," katanya.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Menurutnya, penataan antrean menjadi penting agar aktivitas pengisian BBM tidak berdampak lebih luas terhadap masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Selain meminta SPBU melakukan penertiban, Komisi III DPRD Bandar Lampung juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang masuk ke wilayah perkotaan.

Agus menegaskan, keberadaan truk besar di ruas jalan kota bukan hanya berkaitan dengan persoalan kemacetan, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan pengguna jalan.

"Apalagi sudah masuk truk-truk besar yang menimbulkan potensi kecelakaan," ujarnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements