DPRD Minta Transparansi Penempatan Siswa Pasca SPMB di Bandar Lampung

Komitmen Pemkot Bandar Lampung soal SPMB Dinilai Positif, DPRD Tekankan Transparansi
Krisna Jeri - Senin, 06 Jul 2026 - 12:07 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menegaskan pentingnya transparansi dan pemerataan akses pendidikan pasca SPMB agar seluruh anak tetap bersekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menegaskan pentingnya transparansi dan pemerataan akses pendidikan pasca SPMB agar seluruh anak tetap bersekolah. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyambut baik komitmen Wali Kota Bandar Lampung yang menjamin seluruh anak yang belum diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap dapat bersekolah di SMP Negeri.

Menurut Asroni, komitmen tersebut merupakan langkah positif dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak di Bandar Lampung. 

Namun demikian, pemerintah daerah juga diminta memastikan mekanisme pelaksanaannya berjalan secara transparan, terukur, dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi komitmen Ibu Wali Kota yang menyatakan tidak ada anak yang putus sekolah karena tidak lolos SPMB. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin hak pendidikan warga. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana mekanisme penempatannya dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asroni, Minggu, 5 Juli 2026.

Advertisements

Asroni menjelaskan, salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat saat ini adalah keterbatasan daya tampung pada sejumlah SMP Negeri yang menjadi tujuan utama.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian calon peserta didik belum dapat diterima di sekolah yang lokasinya paling dekat dengan domisili mereka.

Atas kondisi itu, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung segera menyampaikan data secara terbuka. 

Data tersebut mencakup jumlah siswa yang belum tertampung, ketersediaan kursi di setiap SMP Negeri, serta mekanisme penempatan peserta didik ke sekolah alternatif.

Banner Parfum Shopee

Advertisements

“Masyarakat harus mengetahui sekolah mana yang masih memiliki kuota dan bagaimana proses penentuan penempatannya. Transparansi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun dugaan adanya perlakuan yang tidak adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asroni mengingatkan bahwa apabila sekolah negeri terdekat telah penuh, pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah faktor dalam menentukan sekolah pengganti.

Faktor tersebut antara lain jarak tempuh, akses transportasi, serta kondisi ekonomi keluarga peserta didik.

Menurutnya, solusi penempatan siswa tidak boleh justru menambah beban orang tua karena anak harus bersekolah terlalu jauh dari tempat tinggalnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements