Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Naik ke Level III Siaga

BPBD Lampung mengimbau warga waspada dan melarang aktivitas dalam radius 5 kilometer
Dedi Andrian - Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:32 WIB
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali meningkat.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan setelah status gunung api tersebut naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Peningkatan status itu berlaku sejak Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB, berdasarkan hasil evaluasi dan analisis terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menyampaikan informasi tersebut pada Sabtu 10 Oktober 2026.

Advertisements

Ia menegaskan bahwa kenaikan status menjadi Level III merupakan dasar bagi peningkatan langkah kesiapsiagaan dan pembatasan aktivitas di sekitar gunung api.

Berdasarkan catatan aktivitas pada Jumat 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami sembilan kali erupsi. Erupsi tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi hingga 32 detik. Sementara itu, tinggi kolom erupsi tidak teramati.

Pemantauan menggunakan Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan aktivitas dengan energi relatif rendah yang berfluktuasi.

Data tiltmeter Stasiun Tanjung selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga memperlihatkan pola fluktuatif, dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Abu Vulkanik Belum Terdeteksi di Daratan Lampung

Meski aktivitas vulkanik meningkat, pemantauan citra satelit Terminal BMKG Lampung hingga hari ini pukul 07.00 WIB belum mendeteksi dampak langsung abu vulkanik di wilayah daratan Provinsi Lampung.

Namun, kondisi tersebut tidak berarti masyarakat dapat mengabaikan potensi bahaya. BPBD Lampung meminta warga tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari instansi berwenang.

Seiring dengan peningkatan status menjadi Level III (Siaga), masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements