BANDAR LAMPUNG – Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah-sekolah Kota Bandar Lampung kembali dilaksanakan secara normal mulai Rabu, 9 September 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramadhan Nomor 100.2.2.5/2765/III.01/2026 tertanggal 8 September 2026.
Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan KBM kembali normal dengan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir.
Meski kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung seperti biasa, pihak sekolah diminta tetap menerapkan sejumlah langkah kewaspadaan untuk melindungi siswa, pendidik, dan warga sekolah lainnya.
“Wajib menggunakan masker, terutama jenis N95 atau masker medis, saat berada di lingkungan sekolah untuk mencegah iritasi dan gangguan saluran pernapasan,” ucap Ramdhan, Selasa 8 September 2026.
Selain penggunaan masker, Disdikbud Kota Bandar Lampung meminta sekolah membatasi aktivitas atau kegiatan di luar ruangan, terutama bagi para siswa.
Warga sekolah juga diminta menggunakan perlindungan tambahan berupa kacamata pelindung dan pakaian berlengan panjang apabila harus melakukan aktivitas di area terbuka.
Pihak sekolah juga diminta segera melaporkan kepada Disdikbud apabila terjadi kondisi yang berdampak terhadap keselamatan maupun kesehatan siswa dan pendidik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Disdikbud mengingatkan seluruh warga sekolah agar tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi serta arahan dari pemerintah.
“Tetap waspada, jangan panik, dan ikuti terus arahan resmi dari pemerintah,” demikian himbauan dalam surat