MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda menunjukkan tren penurunan.
Kondisi tersebut membuat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada).
Penurunan status tersebut berlaku mulai Senin, 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Keputusan diambil setelah Badan Geologi melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan, penurunan status tersebut menunjukkan adanya kecenderungan aktivitas gunungapi yang semakin menurun.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perkembangan positif bagi masyarakat di wilayah Lampung. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan karena Gunung Anak Krakatau masih berada pada status Level II atau Waspada.
“Penurunan status ini menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami kecenderungan menurun. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga dan masyarakat diminta mengikuti setiap perkembangan informasi dari pihak yang berwenang,” ujar Aswarodi dalam keterangan pers di Ruang Command Center BPBD Provinsi Lampung, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026, penurunan aktivitas terlihat dari hasil pemantauan kegempaan dan deformasi Gunung Anak Krakatau.
Data deformasi menunjukkan adanya deflasi yang mengindikasikan penurunan tekanan di dalam tubuh gunungapi. Sementara itu, pada 20 September 2026 tercatat satu kali gempa Low Frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.
Sebelumnya, status Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB akibat peningkatan aktivitas kegempaan dan deformasi.
Selama berada pada Level III, Gunung Anak Krakatau mengalami 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Aktivitas kemudian meningkat dengan terjadinya erupsi menerus selama sekitar 25 jam, mulai 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB. Erupsi tersebut menghasilkan aliran lava ke arah barat laut, barat, hingga barat daya dari pusat erupsi.
Setelah periode tersebut, aktivitas Gunung Anak Krakatau secara bertahap menunjukkan kecenderungan menurun. Badan Geologi kemudian melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala hingga akhirnya menetapkan status Level II (Waspada).
Dengan penurunan status tersebut, masyarakat di Lampung dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Kegiatan pendidikan, perkantoran, perekonomian, dan aktivitas sosial masyarakat dapat berlangsung dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi gunungapi.