LAMPUNG – Polda Lampung mencatat 14 kejadian kecelakaan lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026.
Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal dunia, sembilan orang mengalami luka berat, dan sepuluh lainnya mengalami luka ringan.
Data tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari berdasarkan laporan harian Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung pada Kamis 29 Oktober 2026.
Memasuki hari keempat operasi, Polda Lampung terus mengintensifkan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Yuni menyebutkan, sejumlah kegiatan edukasi dan sosialisasi selama operasi menunjukkan peningkatan dibandingkan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025.
Pada bidang preemtif, Polda Lampung mencatat 945 kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas, 769 kegiatan pembinaan dan penyuluhan publik, serta 427 kegiatan keselamatan transportasi.
Selain itu, terdapat 125 kegiatan pelatihan berkendara dan 490 kampanye keselamatan. Publikasi jalur tercatat sebanyak 1.327 kegiatan, sedangkan klarifikasi informasi mencapai 130 kegiatan.
Edukasi kepada masyarakat juga dilakukan secara langsung maupun melalui media. Tercatat sebanyak 7.662 kegiatan edukasi publik dan 1.875 kegiatan edukasi melalui media.
Sementara pada bidang preventif, aparat telah melaksanakan 4.029 kegiatan patroli terpadu. Kegiatan tersebut didukung penempatan personel sebanyak 395 kegiatan, skrining pengemudi 55 kegiatan, pemeriksaan kendaraan 47 kegiatan, serta pemeriksaan kelaikan kendaraan sebanyak 48 kegiatan.
Berbagai langkah pencegahan lainnya juga dilakukan, mulai dari pelatihan operator, survei lokasi dan infrastruktur, penanganan hambatan, rekayasa arus lalu lintas, pemberian peringatan bahaya, hingga penanganan gangguan lalu lintas.
Di bidang penegakan hukum, Polda Lampung mencatat 35 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 13 penindakan tilang non-ETLE, serta 2.161 teguran kepada pengguna jalan.