Masa Jabatan DPRD Diwacanakan hingga 2031, PSI Lampung Tunggu Kepastian Pusat

Wacana Masa Jabatan DPRD hingga 2031, PSI Lampung Tunggu Kepastian Pusat
Krisna Jeri - Senin, 19 Okt 2026 - 18:16 WIB
Ketua DPW PSI Lampung Ahmad Ridho Julian menyampaikan bahwa sikap partainya terkait wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD hingga 2031 bergantung pada kepastian dari tingkat pusat dan manfaat kebijakan bagi masyarakat.
Ketua DPW PSI Lampung Ahmad Ridho Julian menyampaikan bahwa sikap partainya terkait wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD hingga 2031 bergantung pada kepastian dari tingkat pusat dan manfaat kebijakan bagi masyarakat. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Perkembangan perkara di MK dan sikap resmi partai di tingkat pusat menjadi hal yang perlu dicermati sebelum wacana tersebut dapat dipastikan menjadi kebijakan.

Hingga ada putusan atau pengaturan hukum yang relevan, perpanjangan masa jabatan DPRD hingga 2031 tetap harus dipahami sebagai usulan yang sedang dipersoalkan melalui pengujian undang-undang, bukan sebagai keputusan yang telah berlaku.

Bagi masyarakat, kepastian mengenai masa jabatan wakil rakyat daerah menjadi bagian penting dari keberlanjutan fungsi representasi, sekaligus memastikan proses pergantian anggota DPRD memiliki landasan hukum yang jelas.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements