Advertisements
Perkembangan perkara di MK dan sikap resmi partai di tingkat pusat menjadi hal yang perlu dicermati sebelum wacana tersebut dapat dipastikan menjadi kebijakan.
Hingga ada putusan atau pengaturan hukum yang relevan, perpanjangan masa jabatan DPRD hingga 2031 tetap harus dipahami sebagai usulan yang sedang dipersoalkan melalui pengujian undang-undang, bukan sebagai keputusan yang telah berlaku.
Bagi masyarakat, kepastian mengenai masa jabatan wakil rakyat daerah menjadi bagian penting dari keberlanjutan fungsi representasi, sekaligus memastikan proses pergantian anggota DPRD memiliki landasan hukum yang jelas.
Advertisements