BANDAR LAMPUNG — Seorang pria berinisial AB (28) diduga merekayasa peristiwa perampokan bersenjata api demi menutupi penggunaan uang Rp40 juta milik istrinya.
Bukannya berhasil mengelabui keluarga dan polisi, cerita yang dibuatnya justru terbongkar setelah penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menemukan sejumlah kejanggalan.
AB sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung.
Dalam laporannya, ia menyebut sejumlah pria tak dikenal menghentikan mobil yang dikendarainya, kemudian mengancam menggunakan senjata api dan membawa kabur uang puluhan juta rupiah.
Namun, hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut tidak pernah terjadi. Uang yang diklaim raib ternyata merupakan milik istrinya sendiri.
Kasus ini bermula ketika AB mendatangi Mapolresta Bandar Lampung bersama istrinya untuk membuat laporan polisi.
Ia mengaku dirampok saat sedang mengemudikan mobil, sementara istrinya tertidur di dalam kendaraan.
Menurut cerita AB, perjalanan mereka tiba-tiba terhenti setelah mobil dicegat sejumlah orang tak dikenal.
Para pelaku disebut menodongkan pistol sebelum mengambil uang tunai senilai Rp40 juta.
Akan tetapi, keterangan tersebut tidak sepenuhnya meyakinkan penyidik.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam cerita yang disampaikan AB.
Keterangan yang berubah-ubah membuat penyidik mencurigai bahwa perampokan itu hanya direkayasa untuk menutupi persoalan sebenarnya.