BANDAR LAMPUNG — PT PLN (Persero) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemerintah daerah memperkuat koordinasi memperluas akses listrik hingga desa dan dusun yang belum terjangkau di Provinsi Lampung.
Hingga Juni 2026, rasio elektrifikasi PLN di Lampung tercatat mencapai 99,79 persen. Sementara itu, rasio desa berlistrik PLN berada di angka 99,85 persen.
Meski mendekati 100 persen, upaya pemerataan masih terus dilakukan melalui pembangunan jaringan ke sejumlah wilayah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Koordinasi tersebut dibahas dalam kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan dari Pemerintah Daerah serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Penyelesaian Perizinan Listrik Desa (Lisdes), yang berlangsung pada 12–13 Oktober 2026 di Kantor PLN UID Lampung.
Forum tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan usulan lokasi dari pemerintah daerah dengan rencana pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Pembahasan juga mencakup kesiapan lahan, lokasi pembangunan, serta kebutuhan penyelesaian administrasi dan perizinan di masing-masing wilayah.
General Manager PLN UID Lampung, Noer Soeratmoko, mengatakan kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penyediaan listrik bagi masyarakat, terutama di wilayah yang memerlukan koordinasi lebih lanjut.
“Target kami bukan sekadar membangun jaringan, tetapi memastikan listrik benar-benar dapat dirasakan masyarakat hingga ke wilayah yang belum terjangkau. Karena itu, sinkronisasi dengan pemerintah daerah, Kementerian ESDM, serta kementerian/lembaga terkait sangat penting agar kesiapan lokasi, lahan, perizinan hingga pembangunan di lapangan dapat berjalan selaras,” ujar Noer.
Menurutnya, penyelarasan perencanaan dan kesiapan administrasi diperlukan agar pembangunan jaringan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kelistrikan.
Program Lisdes menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses listrik di wilayah perdesaan.
Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi antara PLN dan pemerintah, khususnya untuk memastikan lokasi pembangunan siap serta berbagai persyaratan dapat dipenuhi.
Salah satu tantangan dalam pelaksanaan Program Lisdes 2026 adalah pembangunan jaringan menuju permukiman yang berada di kawasan hutan.