BANDAR LAMPUNG — Praktik jual beli beras bantuan pangan pemerintah diduga marak ditemukan di media sosial.
Salah satunya terlihat dari penawaran karung beras berlogo Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang jelas bertuliskan “Tidak untuk diperjualbelikan”.
Salah satu penawaran tersebut muncul di grup Facebook “JUAL BELI HP BANDAR LAMPUNG” pada Jumat 11 September 2026.
Dalam unggahan itu, akun bernama Haris Haris menawarkan beras bantuan pemerintah dengan harga Rp100 ribu per karung.
Beras yang ditawarkan memiliki kemasan seberat 10 kilogram. Dalam unggahan tersebut juga dicantumkan Bandar Lampung sebagai lokasi transaksi.
Fenomena tersebut mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Dewan menyatakan akan mengambil langkah apabila nantinya ditemukan keterlibatan warga Bandar Lampung dalam praktik penjualan beras bantuan pemerintah tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PAN, Erwansyah, menegaskan bantuan pangan pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan tidak semestinya diperjualbelikan untuk mendapatkan uang tunai.
“Semestinya itu tidak terjadi karena pemerintah membantu yang betul-betul membutuhkan. Niat baik ini harus tepat sasaran,” kata Erwansyah usai rapat hearing di gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa 19 September 2026.
Menurut Erwansyah, pihaknya akan meminta penjelasan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung untuk mengetahui data penerima bantuan sekaligus menelusuri dugaan penyimpangan distribusi.
Erwansyah mengatakan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil Dinsos untuk mengecek data penerima manfaat.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan pangan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.