BANDAR LAMPUNG — DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi I menggelar rapat dengar pendapat bersama manajemen Swiss-Belhotel Lampung.
Hearing tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa meninggalnya seorang balita berinisial SP (4) yang dilaporkan tenggelam di kolam renang hotel.
Pemanggilan pihak manajemen bertujuan untuk menggali kejelasan kronologi kejadian sekaligus mengevaluasi penerapan standar keamanan, khususnya di area kolam renang yang menjadi fasilitas publik hotel.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Hussin, mengatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan kelembagaan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa yang terjadi di Swiss-Belhotel. Dalam hal ini kami mengonfirmasi bagaimana peristiwa itu bisa terjadi,” kata Romi Hussin Selasa, 12 Mei 2026
Ia menegaskan, keselamatan pengunjung, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan fasilitas hotel.
Menurutnya, setiap pengelola tempat umum wajib memastikan sistem pengamanan berjalan optimal.
“Selain itu juga kami memperingatkan kepada pihak manajemen Swiss-Belhotel untuk lebih memperketat pengamanan agar peristiwa itu tidak terulang kembali,” tegasnya.
Dalam forum yang sama, anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika, turut menyoroti bentuk tanggung jawab yang diberikan manajemen hotel kepada keluarga korban.
“Kami juga menanyakan bagaimana pertanggungjawaban pihak Swiss-Belhotel kepada korban, dan pihak Swiss-Belhotel mengatakan bahwa ada pertanggungjawaban melalui asuransi,” ujar Yunika.
Ia berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan semata, melainkan segera direalisasikan agar keluarga korban memperoleh kejelasan dan haknya terpenuhi.
“Saya berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali dan saya sangat menunggu agar asuransi dapat dipercepat dan segera diberikan kepada keluarga korban,” lanjutnya.