BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat pemantauan harga kebutuhan pokok melalui Sistem Informasi Harga Bahan Pokok (Siaga Bapok).
Sistem ini digunakan untuk memantau perkembangan harga berbagai komoditas pangan di sejumlah pasar secara berkala sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan pemerintah.
Melalui Siaga Bapok, petugas melakukan pencatatan harga kebutuhan pokok setiap hari. Data yang terkumpul kemudian dimasukkan ke dalam sistem digital sehingga perubahan harga di pasar dapat dipantau secara lebih mudah dan terukur.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin menjelaskan bahwa pemantauan tersebut diharapkan dapat menyediakan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, pedagang, maupun pemerintah dalam mengetahui pergerakan harga komoditas pangan.
Bagi masyarakat dan pedagang, informasi harga dapat menjadi acuan untuk mengetahui perubahan harga kebutuhan pokok di pasaran. Sementara itu, bagi pemerintah, data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Apabila terjadi kenaikan harga pada komoditas tertentu, pemerintah dapat menelusuri berbagai faktor yang mempengaruhinya. Faktor tersebut antara lain ketersediaan pasokan, hasil produksi pertanian, distribusi barang, hingga kondisi cuaca yang dapat mempengaruhi pasokan pangan.
“Dengan demikian, penanganan kenaikan harga tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan, tetapi juga memerlukan koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait lainnya,” jelas Erwin, Jumat 23 Oktober 2026.
Keberadaan Siaga Bapok diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran mengenai kondisi harga pangan secara lebih cepat. Dengan dukungan data yang tercatat secara berkala, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan menyusun langkah antisipasi berdasarkan perkembangan harga di pasar.
Selain memperkuat pemantauan harga melalui Siaga Bapok, Pemkot Bandar Lampung juga merencanakan pengembangan sistem informasi digital untuk mendukung pengelolaan pasar, termasuk penyediaan informasi mengenai penyewaan kios.
Rencana pengembangan tersebut masih dalam tahap persiapan. Jika terealisasi, sistem ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pihak berkepentingan dalam mengakses informasi terkait fasilitas serta pengelolaan pasar.
“Pengembangan layanan digital ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung untuk meningkatkan transparansi informasi, mempermudah akses layanan, dan mendorong efektivitas pelayanan publik,”sambungnya.
Melalui pemantauan harga pangan, pelaksanaan pasar murah bersubsidi, serta rencana pengembangan sistem informasi pasar, Pemkot Bandar Lampung berupaya memperkuat pengendalian harga dan menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok bagi masyarakat