Rakernas SPS 2026 Tetapkan Enam Rekomendasi, Soroti Dampak Pemotongan DBH dan TKD

SPS menyoroti dampak pemotongan DBH dan TKD terhadap industri media serta menetapkan Lampung sebagai tuan rumah Kongres SPS 2027.
Krisna Jeri - Jumat, 06 Nov 2026 - 18:38 WIB
Rakernas Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2026 menetapkan enam rekomendasi strategis untuk keberlanjutan industri pers nasional dan daerah, termasuk mendorong kebijakan DBH dan TKD yang lebih bijaksana serta menetapkan Lampung sebagai tuan rumah Kongres
Rakernas Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2026 menetapkan enam rekomendasi strategis untuk keberlanjutan industri pers nasional dan daerah, termasuk mendorong kebijakan DBH dan TKD yang lebih bijaksana serta menetapkan Lampung sebagai tuan rumah Kongres - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Dalam Rakernas tersebut, Provinsi Lampung disepakati menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres SPS 2027.

Kongres direncanakan berlangsung pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 SPS.

Forum Rakernas juga memberikan mandat kepada Pengurus SPS Pusat bersama SPS Provinsi Lampung untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan penyelenggaraan kongres sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Selain persiapan kongres, Rakernas merekomendasikan penyempurnaan AD/ART, terutama terkait pengaturan Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) dan tata kelola organisasi SPS di tingkat provinsi.

Advertisements

Salah satu usulan yang turut menjadi pembahasan adalah penghapusan ketentuan larangan rangkap jabatan bagi pengurus SPS provinsi yang terlibat dalam organisasi partai politik.

Usulan tersebut merujuk pada ketentuan Anggaran Dasar BAB IV tentang Organisasi, Pasal 12 Ayat (8), dan akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme Kongres SPS 2027.

Secara keseluruhan, terdapat enam rekomendasi yang disepakati dalam Rakernas SPS 2026. Berikut poin-poin keputusan tersebut:

1. Lampung menjadi tuan rumah Kongres SPS 2027. Kongres direncanakan berlangsung pada Juni 2027 bersamaan dengan HUT ke-81 SPS. Pengurus SPS Pusat dan SPS Lampung mendapat mandat untuk menetapkan jadwal serta mempersiapkan kebutuhan kongres sesuai AD/ART.

Advertisements

2. Penyempurnaan AD/ART organisasi. Kongres SPS 2027 direkomendasikan memprioritaskan penyempurnaan aturan, khususnya mengenai Musyawarah Daerah Provinsi dan tata kelola SPS di tingkat provinsi.

3. Penghapusan larangan rangkap jabatan. Rakernas merekomendasikan penghapusan ketentuan larangan rangkap jabatan bagi pengurus SPS provinsi yang menjadi bagian dari organisasi partai politik sebagaimana diatur dalam AD BAB IV Pasal 12 Ayat (8).

4. Pembentukan lagu mars SPS. SPS direkomendasikan memiliki lagu mars sebagai simbol pemersatu, menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan anggota, sekaligus memperkuat identitas organisasi.

 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements