LAMPUNG SELATAN – Operasional Bandara Internasional Radin Inten II Lampung kembali dihentikan sementara hingga pukul 18.00 WIB, Senin 07 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak terhadap kondisi ruang udara di sekitar Lampung.
Informasi penghentian operasional tersebut disampaikan manajemen Bandara Internasional Radin Inten II melalui pengumuman #INFOTKG tertanggal 7 September 2026.
Dalam pengumuman itu disebutkan, penghentian operasional dilakukan sehubungan dengan meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Langkah tersebut diambil dengan mengutamakan keselamatan penerbangan.
Sebaran abu vulkanik dapat mengganggu ruang udara yang dilalui pesawat dan berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau sebelumnya juga telah berdampak terhadap operasional penerbangan di sejumlah bandara.
AirNav Indonesia secara berkala memperbarui informasi aeronautika dan kondisi ruang udara berdasarkan perkembangan sebaran abu vulkanik.
Material abu vulkanik menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam keselamatan penerbangan karena dapat masuk ke jalur pesawat, termasuk berpotensi mengganggu mesin dan sistem pesawat.
Penutupan operasional Bandara Radin Inten II sebelumnya juga beberapa kali diperpanjang akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Pada Minggu 06 September 2026,;penutupan ruang udara Bandara Radin Inten II sempat diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB berdasarkan pembaruan NOTAM.
Dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih dinamis, status operasional bandara dapat berubah sewaktu-waktu.