Modus Bisnis Sapi, Pria Asal Banten Diduga Tipu Warga Lambar Rp961,5 Juta

Modus bisnis jual beli sapi diduga membuat warga Lampung Barat mengalami kerugian Rp961,5 juta. Tersangka ditangkap polisi di Bangka.
Edi Prasetya - Minggu, 08 Nov 2026 - 21:58 WIB
Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat menangkap pria asal Kabupaten Serang, Banten, yang diduga menipu warga melalui modus kerja sama bisnis jual beli sapi dengan kerugian mencapai Rp961,5 juta.
Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat menangkap pria asal Kabupaten Serang, Banten, yang diduga menipu warga melalui modus kerja sama bisnis jual beli sapi dengan kerugian mencapai Rp961,5 juta. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kabupaten Bangka, tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat. Tersangka berhasil diamankan di rumah kontrakannya pada Kamis dini hari," ujar Rudy.

Dalam pemeriksaan awal, menurut Rudy, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya rekening koran milik korban dan beberapa pihak lain, buku tabungan atas nama tersangka, satu unit telepon genggam Vivo Y28, serta dokumen sertifikat hak milik tanah.

Atas dugaan perbuatannya, Jayani dijerat Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Advertisements

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mengurus penyitaan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Kejaksaan Negeri Lampung Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements