BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan hingga Mei 2026 belum ditemukan kasus Hantavirus yang terkonfirmasi di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinkes Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan melalui laporan dari rumah sakit maupun puskesmas.
“Sampai dengan bulan Mei 2026 tidak ada laporan kasus Hantavirus baik dari rumah sakit maupun puskesmas,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.
Meski demikian, masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang ditularkan melalui tikus tersebut.
Muhtadi menjelaskan, Hantavirus merupakan virus yang dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia akibat paparan tikus atau curut beserta lingkungan yang telah terkontaminasi.
Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan tikus pembawa virus maupun kotorannya. Selain itu, seseorang juga berisiko terpapar saat menghirup debu yang tercemar air liur, urine, atau kotoran tikus yang terinfeksi.
“Penularan juga bisa terjadi ketika seseorang menyentuh benda yang sudah terkontaminasi lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut,” katanya.
Ia menambahkan, risiko paparan lebih besar dialami masyarakat yang tinggal atau bekerja di lingkungan dengan populasi tikus tinggi, seperti gudang, kebun, maupun rumah kosong yang tidak terawat.
Namun demikian, hingga saat ini belum ditemukan adanya penularan Hantavirus dari manusia ke manusia.
Menurutnya, seluruh kelompok usia memiliki risiko terpapar Hantavirus apabila berada di lingkungan yang tidak bersih dan berpotensi menjadi sarang tikus.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan Hantavirus kepada seluruh puskesmas, rumah sakit, hingga masyarakat.
Dinkes juga mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat guna mencegah penularan penyakit tersebut.