Polres Lampung Utara Tangkap DPO Curanmor dan Bekuk 3 Pelaku Curat

Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus curanmor, curat, dan kepemilikan senjata tajam dalam operasi terbaru.
Hasan Saputra - Senin, 18 Mei 2026 - 22:13 WIB
Polres Lampung Utara menghadirkan tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor, curat, serta kepemilikan senjata tajam dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus 3C.
Polres Lampung Utara menghadirkan tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor, curat, serta kepemilikan senjata tajam dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus 3C. - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tidak ragu melaporkan setiap adanya tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal terkait pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

 

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements