Dari 10.625 Peserta PBI-JK Nonaktif, Baru 1.957 Direaktivasi

Dinsos-P3AKB Pesbar terus memfasilitasi reaktivasi peserta PBI-JK BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Yayan Prantoso - Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB
Pemkab Pesbar melalui Dinsos-P3AKB mencatat sudah banyak peserta PBI-JK yang di reaktivasi kembali.
Pemkab Pesbar melalui Dinsos-P3AKB mencatat sudah banyak peserta PBI-JK yang di reaktivasi kembali. - Foto dok. Diskominfotiksan Pesbar.

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Setelah itu, data akan diverifikasi sebelum diteruskan ke kementerian terkait untuk proses pengaktifan kembali.

Dinsos-P3AKB juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Pemerintah pekon diminta aktif membantu pendataan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan iuran kesehatan agar proses usulan reaktivasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan PBI-JK untuk segera melapor dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Pemerintah daerah akan membantu proses pengusulannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Erma menegaskan pentingnya validitas data kependudukan dan kesejahteraan sosial dalam program bantuan pemerintah. Menurutnya, pembaruan data secara berkala menjadi langkah penting agar bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan, benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Advertisements

Pihaknya berharap jumlah peserta PBI-JK yang direaktivasi di Kabupaten Pesbar terus bertambah seiring masuknya usulan baru dari masyarakat maupun hasil verifikasi pemerintah daerah.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan agar masyarakat yang memang memenuhi syarat bisa kembali mendapatkan jaminan kesehatan. Kami berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di Kabupaten Pesbar tetap terjamin,” pungkasnya.(*)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements