Setelah itu, data akan diverifikasi sebelum diteruskan ke kementerian terkait untuk proses pengaktifan kembali.
Dinsos-P3AKB juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Pemerintah pekon diminta aktif membantu pendataan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan iuran kesehatan agar proses usulan reaktivasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan PBI-JK untuk segera melapor dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Pemerintah daerah akan membantu proses pengusulannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Erma menegaskan pentingnya validitas data kependudukan dan kesejahteraan sosial dalam program bantuan pemerintah. Menurutnya, pembaruan data secara berkala menjadi langkah penting agar bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan, benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Pihaknya berharap jumlah peserta PBI-JK yang direaktivasi di Kabupaten Pesbar terus bertambah seiring masuknya usulan baru dari masyarakat maupun hasil verifikasi pemerintah daerah.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan agar masyarakat yang memang memenuhi syarat bisa kembali mendapatkan jaminan kesehatan. Kami berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di Kabupaten Pesbar tetap terjamin,” pungkasnya.(*)