BANDAR LAMPUNG — Indikasi penyimpangan dalam penyaluran minyak goreng subsidi Minyakita di Provinsi Lampung mulai mencuat ke ruang publik.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung disebut diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam distribusi minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Informasi tersebut langsung memantik perhatian masyarakat karena Minyakita merupakan program strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dan melindungi daya beli warga, khususnya kalangan menengah ke bawah.
ASN yang diduga terlibat diketahui berinisial ALS dan berstatus sebagai pegawai negeri sipil aktif. Yang bersangkutan disebut diamankan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung dalam sebuah operasi penindakan di kawasan Rajabasa, Kamis, 22 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kemasan Minyakita serta satu unit kendaraan operasional.
Mobil tersebut diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan minyak goreng subsidi untuk diedarkan di luar mekanisme distribusi resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengungkapan kasus ini disebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyaluran Minyakita tidak tepat sasaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang serta kendaraan yang berada di tempat kejadian.
Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan Minyakita dalam jumlah tertentu yang diduga hendak diedarkan melalui jalur distribusi ilegal.
Seluruh barang dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Terkait kabar pengamanan ASN tersebut, tim MEDIALAMPUNG.CO.ID telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.